Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol: Klarifikasi Tuduhan Makar dan Pemberlakuan Darurat Militer
Pelita Jogja – Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, pada Kamis (12/12) memberikan pernyataan tegas menanggapi tuduhan makar yang dialamatkan kepadanya terkait pemberlakuan darurat militer di negara tersebut. Dalam pidatonya yang disiarkan secara nasional melalui YTN, Yoon menyampaikan bahwa ia tidak dapat memahami alasan di balik tuduhan tersebut, terutama karena langkah tersebut diambil demi menyelamatkan negara.
“Menganggap langkah darurat untuk menyelamatkan negara sebagai tindakan perang saudara yang menghancurkan bangsa adalah ancaman serius bagi konstitusi dan sistem hukum kita,” ungkap Yoon. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut adalah langkah konstitusional yang hanya diambil ketika semua opsi lain telah habis.
Yoon juga menjelaskan bahwa darurat militer diterapkan untuk melindungi Korea Selatan dan memastikan normalisasi pemerintahan. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan hasil dari penilaian politik yang matang dan terukur.
Lebih lanjut, Yoon menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak tuduhan tersebut terhadap stabilitas negara. Ia mengkritik pihak-pihak yang mencoba menggambarkannya sebagai kriminal, yang menurutnya dapat merusak keamanan nasional.
“Saat ini, oposisi membahayakan keamanan negara dan warga. Tidak jelas partai mana yang mereka wakili dan untuk negara mana parlemen ini berdiri,” ujar Yoon. Pernyataan ini mengindikasikan ketegangan antara pemerintah dan kelompok oposisi yang semakin memanas.
Presiden Yoon juga menegaskan komitmennya untuk melawan segala upaya pemakzulan terhadap dirinya. “Saya akan berjuang bersama rakyat hingga akhir… Apakah saya dimakzulkan atau diselidiki, saya akan menghadapinya dengan integritas,” ujarnya dengan tegas.
Di sisi lain, Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa melalui pemimpinnya, Han Dong-hoon, menyerukan dukungan terhadap langkah pemakzulan Yoon sebagai sikap resmi partai. Sebelumnya, partai tersebut mendukung opsi agar Yoon mundur secara sukarela.
Kontroversi ini bermula pada 3 Desember, ketika Yoon Suk Yeol mengumumkan pemberlakuan darurat militer dengan alasan bahwa kelompok oposisi diduga bersimpati pada Korea Utara dan merencanakan pemberontakan. Namun, keputusan tersebut menuai penolakan dari parlemen Korea Selatan. Melalui pemungutan suara, parlemen meminta agar status darurat militer tersebut dicabut.
Kantor Ketua Parlemen Woo Won-shik menyatakan bahwa deklarasi darurat militer oleh presiden tidak sah setelah parlemen memberikan suara menolak keputusan tersebut. Tak lama kemudian, Yoon mencabut status darurat militer dan meminta maaf kepada masyarakat Korea Selatan atas tindakannya.
Namun, dampak dari keputusan itu tidak berhenti di situ. Presiden Yoon saat ini dilarang meninggalkan Korea Selatan karena menghadapi penyelidikan terkait pemberlakuan darurat militer. Selain itu, mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun juga ditangkap atas tuduhan pengkhianatan.
Peristiwa ini mencerminkan krisis politik serius di Korea Selatan. Dengan adanya investigasi dan desakan dari berbagai pihak, nasib Yoon Suk Yeol sebagai presiden sedang berada di ujung tanduk. Keputusan politik yang diambilnya tidak hanya memicu kontroversi, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar tentang arah demokrasi dan stabilitas di Korea Selatan.