Pelita Jogja

Media Warta Tebaru

Dugaan Bayi Tertukar di Rumah Sakit Cempaka Putih, Jakarta: Misteri Kematian dan Pembongkaran Makam
Berita

Dugaan Bayi Tertukar di Rumah Sakit Cempaka Putih, Jakarta: Misteri Kematian dan Pembongkaran Makam

Pelita Jogja – Pada 15 September 2024, sebuah peristiwa tragis terjadi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, yang melibatkan seorang pria berinisial MR (27) dan istrinya. MR menduga bahwa bayinya tertukar di rumah sakit setelah bayi tersebut meninggal dunia dalam kondisi yang mencurigakan. Tragedi ini bermula saat MR membawa istrinya yang hamil tua ke sebuah klinik di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, karena mengalami kontraksi.

Setelah mendapatkan rujukan dari klinik, pasangan ini pun diarahkan ke rumah sakit di kawasan Cempaka Putih pada hari Minggu, 15 September 2024. Istri MR mengalami kondisi air ketuban yang kering dan memerlukan penanganan medis lebih lanjut. Keesokan harinya, istri MR menjalani operasi caesar di rumah sakit tersebut, dan bayi perempuan mereka lahir dalam keadaan masih harus mendapatkan perawatan medis.

Namun, setelah kelahiran, MR dan istrinya tidak diperbolehkan untuk melihat bayi mereka. Pihak rumah sakit menjelaskan bahwa bayi tersebut masih dalam perawatan medis dan tidak bisa diperlihatkan. MR hanya dipanggil untuk mengazankan bayi tersebut, namun tak lama kemudian, ia mendapat kabar buruk bahwa bayinya dalam kondisi kritis.

Pihak rumah sakit meminta MR untuk segera menandatangani surat izin pemasangan oksigen tambahan bagi bayinya, namun MR mengaku tidak diberi kesempatan untuk membaca seluruh dokumen tersebut. Tak lama setelah itu, pihak rumah sakit memberitahukan bahwa bayi tersebut telah meninggal dunia. Yang lebih mencurigakan, MR mengaku bahwa ia tidak diberikan kesempatan untuk melihat kondisi jasad bayinya. Bayi tersebut sudah dibungkus kain kafan ketika diserahkan kepada MR untuk dimakamkan.

Setelah jenazah bayi dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Cilincing, istri MR meminta agar makam tersebut dibongkar. Mereka ingin memastikan apakah jasad bayi yang dimakamkan adalah benar bayi mereka. Pihak TPU memberikan izin dengan syarat agar peristiwa ini tidak diviralkan. Setelah makam dibongkar, MR terkejut melihat kondisi jasad bayi yang berbeda jauh dari rekam medis rumah sakit.

Bayi yang dimakamkan memiliki panjang tubuh sekitar 70 hingga 80 cm, sementara rekam medis mencatatkan panjang bayi hanya sekitar 47 cm. MR menduga bahwa bayi yang mereka kuburkan bukanlah bayi yang baru lahir, melainkan bayi yang sudah lebih lama dilahirkan. Hal ini semakin memperkuat kecurigaan mereka bahwa bayi mereka tertukar dengan bayi orang lain.

MR kemudian mendatangi pihak rumah sakit untuk meminta penjelasan terkait kejadian ini, namun rumah sakit membantah bahwa bayi mereka tertukar. Setelah melakukan mediasi sebanyak dua kali tanpa hasil yang memuaskan, MR akhirnya memilih untuk memviralkan kasus ini kepada publik. Kasus ini menjadi viral, dan setelah tiga bulan berlalu, pihak rumah sakit mendatangi MR di tempat kerjanya untuk memberikan penjelasan. Direktur utama rumah sakit berjanji akan melakukan tes DNA untuk memastikan kebenaran kasus ini dan menanggung seluruh biaya tes tersebut.

Tragedi ini menambah sorotan terhadap sistem pelayanan rumah sakit dan prosedur medis yang harus lebih transparan dan hati-hati dalam menangani pasien. Kasus ini juga menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap rekam medis dan prosedur yang diikuti oleh rumah sakit untuk mencegah kesalahan yang dapat merugikan pasien dan keluarga. Dengan adanya tes DNA, diharapkan misteri ini bisa terungkap, memberikan kejelasan bagi MR dan keluarganya, serta menghindari kejadian serupa di masa depan.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *