Pengguna Narkotika Harus Direhabilitasi: Penjelasan Yusril Ihza Mahendra Tentang KUHP Baru
Pelita Jogja – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pengguna narkotika tidak lagi akan dijatuhi hukuman penjara berdasarkan ketentuan baru dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sebagai gantinya, mereka akan menjalani rehabilitasi dengan…