DJKI Musnahkan Produk Imitasi Senilai Rp5,3 Miliar untuk Lindungi Kekayaan Intelektual
Pelita Jogja – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menunjukkan keseriusannya dalam melindungi hak kekayaan intelektual di Indonesia. Pada Kamis (12/12/2024), DJKI memusnahkan sejumlah barang hasil sitaan yang terbukti melanggar kekayaan intelektual. Barang-barang tersebut, yang…