Pelita Jogja – Upaya pelestarian satwa langka kembali digalakkan oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui program reintroduksi banteng jawa (Bos javanicus). Program ini bertujuan mengembalikan spesies yang terancam punah tersebut ke habitat aslinya di Cagar Alam Pananjung Pangandaran, Jawa Barat. Dalam kunjungannya ke Kabupaten Pangandaran pada Rabu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memimpin pelepasan empat individu banteng jawa yang terdiri atas dua jantan dan dua betina.
Langkah ini menjadi bagian dari usaha strategis untuk menghadirkan kembali banteng jawa yang telah punah di wilayah tersebut sejak 2003 akibat penurunan populasi secara drastis. Menurut Menteri Kehutanan, pengenalan kembali banteng jawa ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk menjaga keberlanjutan keanekaragaman hayati. Ia berharap inisiatif serupa dapat dilakukan di wilayah konservasi lain di Indonesia sebagai bagian dari gerakan pelestarian satwa langka.
Banteng jawa yang dilepasliarkan ini merupakan hasil pengembangbiakan terkontrol di lembaga konservasi seperti PT Taman Safari Indonesia. Tujuan utama program ini adalah meningkatkan populasi banteng jawa di habitat aslinya dengan memastikan adanya keragaman genetik yang lebih baik. Hal ini penting mengingat populasi banteng jawa saat ini tersebar di beberapa taman nasional di Pulau Jawa, namun masih terbatas dalam jumlah.
Dalam memastikan keberhasilan reintroduksi ini, berbagai langkah persiapan telah dilakukan secara menyeluruh. Salah satunya adalah kajian kesesuaian habitat yang bertujuan mengukur daya dukung kawasan terhadap populasi banteng jawa. Selain itu, dilakukan pemulihan ekosistem padang rumput di area seluas 7,12 hektare yang terdiri atas 6,05 hektare di blok Cikamal dan 1,07 hektare di blok Nangorak. Pemulihan ini melibatkan penanaman rumput pakan dan penyiapan feeding ground sebagai sumber makanan utama untuk banteng jawa.
Tahapan lainnya adalah pembangunan kandang habituasi yang berfungsi membantu banteng beradaptasi sebelum benar-benar dilepasliarkan ke alam bebas. Persiapan ini tidak hanya mencakup aspek teknis, tetapi juga melibatkan kerja sama dengan masyarakat lokal. Melalui diskusi kelompok terfokus atau focus group discussion, dukungan masyarakat setempat ditingkatkan untuk memastikan kelancaran program konservasi ini.
Dalam sambutannya, Menteri Kehutanan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor swasta dalam melestarikan satwa yang masuk kategori terancam punah. Menurutnya, kerja sama lintas sektor ini dapat menjadi model pelestarian keanekaragaman hayati yang berkelanjutan. Ia juga menyatakan bahwa program seperti ini tidak hanya penting untuk menjaga ekosistem, tetapi juga untuk membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya melindungi satwa langka.
Reintroduksi banteng jawa di Cagar Alam Pananjung Pangandaran ini diharapkan mampu membangun populasi yang stabil di habitat aslinya. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan mengurangi ancaman kepunahan pada spesies penting.
Upaya ini bukan sekadar langkah konservasi, tetapi juga cerminan dari komitmen pemerintah Indonesia untuk menjaga warisan alam bagi generasi mendatang. Dengan menjaga kelangsungan hidup banteng jawa, pemerintah berharap dapat memberikan dampak positif pada ekosistem secara keseluruhan dan menjadikan Indonesia sebagai pemimpin global dalam pelestarian keanekaragaman hayati.
Kegiatan ini memberikan harapan baru bagi masa depan satwa liar Indonesia. Dengan dukungan berbagai pihak, diharapkan populasi banteng jawa dapat tumbuh kembali di habitat aslinya, menciptakan ekosistem yang lebih kaya dan berkelanjutan. Reintroduksi ini tidak hanya menjadi langkah penyelamatan spesies, tetapi juga inspirasi bagi upaya konservasi di berbagai daerah lainnya.