Pelita Jogja – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengingatkan agar masyarakat Indonesia tidak terbawa arus informasi yang belum jelas kebenarannya mengenai Kota Nusantara. Hal ini berkaitan dengan berbagai kabar yang beredar, termasuk video dan berita palsu yang menyebutkan mengenai banjir di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Kota Nusantara, yang berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Menurut OIKN, informasi yang beredar dalam video tersebut yang mengklaim terjadi banjir di Istana Negara di KIPP Kota Nusantara adalah hoaks dan tidak benar.
Troy Pantouw, yang merupakan Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Komunikasi Publik, menyampaikan bahwa masyarakat harus berhati-hati dan tidak mudah termakan dengan video atau berita palsu yang bisa menimbulkan kebingungan dan keresahan. Ia menegaskan bahwa informasi yang tersebar di media sosial sering kali sengaja dirancang untuk membangkitkan emosi atau ketakutan, sehingga perlu dilakukan pengecekan fakta sebelum mempercayainya. “Kami meminta agar masyarakat tidak mudah terpengaruh video atau berita yang bisa menyesatkan ini,” ujar Troy di Sepaku, Penajam Paser Utara.
Lebih lanjut, OIKN menyayangkan tindakan oknum yang dengan sengaja menyebarkan informasi palsu terkait dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara. Penyebaran hoaks di tengah proses percepatan pembangunan Kota Nusantara hanya akan menambah keresahan dan kesalahpahaman di kalangan masyarakat. Walaupun kebebasan berekspresi adalah hak setiap individu, OIKN menegaskan bahwa ada tanggung jawab moral untuk tidak menciptakan kebingungan di masyarakat.
Troy Pantouw juga menghimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Dia memberikan beberapa langkah praktis yang bisa dilakukan untuk memeriksa kebenaran sebuah informasi yang beredar. Langkah pertama adalah mengamati isi berita secara cermat, termasuk memperhatikan gambar atau video yang disertakan. Gambar atau video yang diedit atau dipasang dengan tidak benar biasanya dapat diketahui. Jika terdapat kejanggalan, maka kemungkinan besar informasi tersebut tidak akurat. Langkah kedua adalah membaca atau menonton informasi hingga selesai untuk mencari adanya kejanggalan atau ketidaksesuaian dalam narasi yang disampaikan.
Selanjutnya, Troy menyarankan agar masyarakat selalu memeriksa sumber informasi tersebut. Jika informasi tidak berasal dari sumber resmi seperti pemerintah pusat atau OIKN, maka sudah bisa dipastikan bahwa informasi tersebut tidak dapat dipercaya. Dalam hal ini, masyarakat diminta untuk tidak menyebarkan berita bohong karena dapat menimbulkan dampak yang merugikan, bahkan ada konsekuensi hukum bagi mereka yang dengan sengaja menyebarkan hoaks.
OIKN juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan literasi digital. Dengan kemampuan untuk memilah dan menilai kebenaran informasi yang ada, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari dampak buruk penyebaran hoaks. Menurut Troy, peran serta setiap individu dalam memerangi hoaks sangat penting agar ekosistem informasi di Indonesia tetap sehat dan terbebas dari kebohongan.
Sebagai penutup, OIKN kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu mengakses informasi yang sah dan terverifikasi melalui saluran resmi, seperti laman resmi OIKN (www.ikn.go.id), akun media sosial @ikn._id, @OIKN_IKN, dan @investnusantara. Ke depannya, upaya ini diharapkan dapat membantu menciptakan masyarakat yang lebih cerdas dalam menanggapi informasi yang ada di media sosial, sekaligus mendukung kemajuan pembangunan Ibu Kota Nusantara.