Pelita Jogja – Badan Informasi Geospasial (BIG) kembali mencatat pencapaian penting dalam pengelolaan data geospasial dengan penemuan 63 pulau baru yang tersebar di berbagai wilayah nusantara. Penemuan ini diumumkan oleh Kepala BIG, Muh Aris Marfai, dalam konferensi pers di Gedung Antara Heritage Center, Jakarta, pada Kamis lalu. Temuan ini sekaligus menambah jumlah total pulau yang telah bernama dan memiliki koordinat resmi di Indonesia menjadi 17.380 pulau pada tahun 2024.
Penambahan jumlah pulau ini didapatkan melalui kajian lapangan terbaru yang melibatkan kolaborasi antara peneliti BIG, kementerian teknis terkait, dan pemerintah daerah. Kajian ini memanfaatkan teknologi mutakhir seperti Lidar dan citra satelit untuk memastikan akurasi data. Pulau-pulau yang ditemukan tersebar di beberapa wilayah, yakni Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Kalimantan Barat.
Menurut Muh Aris Marfai, pulau-pulau ini sebelumnya berada di kawasan terluar yang geografisnya terisolasi sehingga sulit terdeteksi dalam survei sebelumnya. Kondisi ini membuat keberadaan pulau-pulau tersebut baru dapat diidentifikasi dengan bantuan teknologi modern. “Ini menjadi langkah maju yang penting bagi Indonesia, khususnya dalam pengelolaan data geospasial yang akurat dan dapat diandalkan,” ujarnya.
Berdasarkan data resmi BIG, jumlah pulau Indonesia terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2023, tercatat sebanyak 17.374 pulau, sementara pada 2022 sebanyak 17.024 pulau, dan pada 2020 sebanyak 16.771 pulau. Peningkatan ini mencerminkan kemajuan teknologi dan upaya konsisten pemerintah dalam melakukan survei serta inventarisasi wilayah nusantara.
Puluhan pulau baru yang teridentifikasi ini telah memenuhi empat kriteria utama untuk dikategorikan sebagai pulau sesuai amanah undang-undang dan peraturan pemerintah terkait penyelenggaraan penataan ruang. Kriteria tersebut mencakup keberadaan daratan dengan luas maksimal 2.000 kilometer persegi, terbentuk secara alami (bukan hasil reklamasi), dikelilingi oleh air, dan selalu berada di atas permukaan air pasang tertinggi.
Muh Aris menegaskan bahwa penambahan jumlah pulau ini memiliki dampak signifikan, terutama dalam aspek pengelolaan sumber daya alam dan kedaulatan wilayah. Inventarisasi ini tidak hanya bermanfaat untuk kepentingan masyarakat, tetapi juga penting dalam mencegah potensi gangguan klaim kewilayahan oleh pihak eksternal. Dengan data resmi yang dikeluarkan oleh BIG, pemerintah dapat memperkuat posisinya dalam menjaga kedaulatan wilayah Indonesia, khususnya di kawasan terluar.
“Ini bukan sekadar pencatatan administratif, tetapi juga langkah strategis untuk mendukung pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik. Data ini akan menjadi referensi utama bagi masyarakat, pemerintah, dan akademisi dalam berbagai penelitian serta pengambilan kebijakan,” tambahnya.
Penemuan pulau-pulau baru ini juga memiliki nilai strategis dalam konteks geopolitik dan lingkungan. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa wilayahnya terlindungi dari ancaman eksternal dan mampu dikelola secara berkelanjutan. Dengan penambahan jumlah pulau yang terverifikasi, Indonesia semakin memperkuat statusnya sebagai pemimpin global dalam pengelolaan wilayah kelautan dan kepulauan.
BIG berharap temuan ini dapat memotivasi berbagai pihak untuk terus mendukung program pemetaan geospasial nasional. Dengan teknologi yang semakin canggih dan kolaborasi lintas sektor, Indonesia dapat terus memastikan bahwa setiap jengkal wilayahnya teridentifikasi, terlindungi, dan dimanfaatkan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat.
Penemuan 63 pulau baru ini menjadi momentum penting yang tidak hanya mencerminkan kekayaan alam Indonesia, tetapi juga dedikasi pemerintah dalam menjaga integritas wilayah nusantara. Hal ini menegaskan kembali pentingnya data geospasial dalam mendukung pembangunan berkelanjutan serta menjaga keutuhan dan kedaulatan negara.