Pelita Jogja

Media Warta Tebaru

Kanada Longgarkan Sanksi ke Suriah
Berita

Kanada Longgarkan Sanksi ke Suriah dan Alokasikan Rp1,4 Triliun untuk Bantuan Kemanusiaan

Pelita Jogja – Pemerintah Kanada mengumumkan keputusan untuk meringankan sanksi keuangan yang sebelumnya diberlakukan terhadap Suriah. Langkah ini diambil untuk mendukung stabilisasi negara tersebut serta mempermudah pengiriman bantuan kemanusiaan. Dalam keputusan yang disampaikan pada Kamis (14/3), pemerintah Kanada juga mengalokasikan dana sebesar 84 juta dolar AS atau sekitar Rp1,4 triliun guna membantu masyarakat Suriah yang terdampak krisis.

Dalam pernyataan resmi, pihak pemerintah menyebutkan bahwa selama enam bulan ke depan, individu dan entitas Kanada, termasuk mereka yang berada di luar negeri, diberikan izin untuk melakukan transaksi keuangan terkait dengan upaya stabilisasi, demokratisasi, serta pengiriman bantuan kemanusiaan ke Suriah.

Pelonggaran sanksi ini juga memungkinkan masyarakat Kanada untuk bertransaksi melalui tujuh bank milik negara Suriah beserta afiliasinya, yang sebelumnya masih berada di bawah pembatasan finansial dari Kanada.

Selain kebijakan tersebut, pemerintah Kanada menunjuk anggota parlemen Omar Alghabra sebagai utusan khusus baru untuk Suriah. Perannya adalah memberikan nasihat kepada Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri, Melanie Joly, mengenai langkah-langkah yang perlu diambil untuk membantu masyarakat Suriah. Fokus utama dari tugasnya adalah memastikan bahwa dukungan yang diberikan dapat memenuhi kebutuhan mendesak rakyat Suriah serta mendukung transisi negara tersebut menuju masa depan yang lebih inklusif dan damai.

Keputusan ini diambil di tengah perubahan besar yang terjadi di Suriah. Pada 8 Desember 2024, oposisi bersenjata berhasil merebut kembali ibu kota Damaskus. Kejadian ini kemudian diikuti dengan pengunduran diri Bashar Assad dari jabatannya sebagai presiden dan kepergiannya dari negara tersebut.

Setelah peristiwa tersebut, Ahmed Sharaa, yang merupakan pemimpin pemerintahan baru di Suriah, ditunjuk sebagai presiden transisi pada Januari 2025. Dengan adanya perubahan pemerintahan ini, banyak negara, termasuk Kanada, mulai menyesuaikan kebijakan luar negeri mereka terhadap Suriah.

Pelonggaran sanksi oleh Kanada diharapkan dapat mempercepat distribusi bantuan kemanusiaan serta mendukung proses transisi politik yang tengah berlangsung di Suriah. Bantuan finansial yang dialokasikan juga ditargetkan untuk membantu pemulihan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang terdampak perang berkepanjangan.

Meski demikian, keputusan ini tetap akan diawasi secara ketat oleh pemerintah Kanada guna memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat Suriah. Pemerintah juga menegaskan bahwa langkah ini bukan berarti pencabutan total sanksi, melainkan hanya kelonggaran terbatas dalam waktu enam bulan guna mempermudah bantuan kemanusiaan serta mendukung proses stabilisasi politik di negara tersebut.

Dengan adanya dukungan dari Kanada, diharapkan situasi di Suriah dapat berangsur membaik dan masyarakatnya dapat kembali menjalani kehidupan yang lebih stabil serta damai.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *