Pelita Jogja

Media Warta Tebaru

Acuan Penyaluran Zakat oleh Baznas
Berita

DTSEN Akan Digunakan sebagai Acuan Penyaluran Zakat oleh Baznas

Pelita Jogja – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah difinalisasi dan memasuki tahap uji petik akan dimanfaatkan sebagai referensi utama dalam penyaluran zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Dalam Rapat Konsolidasi Penanganan Kemiskinan Ekstrem yang diselenggarakan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat di Jakarta pada hari Kamis, Mensos menjelaskan bahwa DTSEN merupakan sumber data yang sangat kaya dan akurat. Data ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas berbagai program bantuan sosial serta pemberdayaan, termasuk dalam distribusi dana zakat.

Ia menegaskan bahwa DTSEN memiliki potensi besar untuk digunakan dalam berbagai aspek, khususnya dalam memastikan bantuan sosial dan dana umat dapat diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan. Akurasi data tersebut akan semakin meningkat melalui proses pemutakhiran yang dilakukan secara berkala.

Lebih lanjut, Menteri yang akrab disapa Gus Ipul itu menyatakan bahwa pemerintah berencana untuk mengonsolidasikan berbagai sumber dana umat, termasuk yang dikelola oleh Baznas, agar lebih difokuskan pada upaya penanggulangan kemiskinan. Dengan adanya koordinasi yang lebih baik, diharapkan dana yang dihimpun dari zakat, infaq, dan sedekah dapat lebih efektif dalam mengurangi angka kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Meskipun demikian, ia menekankan bahwa Baznas serta lembaga filantropi lainnya tetap memiliki kebebasan dalam menjalankan tugasnya secara independen. Namun, dalam hal penyaluran zakat dan bantuan sosial lainnya, mereka diharapkan dapat menggunakan DTSEN sebagai acuan utama. Dengan cara ini, bantuan yang diberikan benar-benar sampai ke tangan fakir miskin yang membutuhkan.

Terkait dengan keakuratan data dalam DTSEN, ia memastikan bahwa keabsahan informasi yang terkandung di dalamnya akan terus diperbarui secara berkala. Pemutakhiran ini dilakukan baik melalui metode formal maupun pendekatan partisipatif, mengingat data kependudukan bersifat dinamis dan terus berubah dari waktu ke waktu.

Menurutnya, pengentasan kemiskinan tidak cukup hanya dengan memenuhi kebutuhan material semata. Aspek spiritual dan sosial juga harus diperhatikan agar masyarakat miskin dapat lebih termotivasi untuk bangkit dari keterpurukan. Dalam hal ini, peran lembaga zakat menjadi sangat penting karena dapat memberikan dukungan moral serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memperbaiki taraf hidup mereka.

Ia juga menekankan perlunya mengintegrasikan ajaran-ajaran agama dalam program sosial agar masyarakat yang menerima bantuan tidak hanya bergantung pada bantuan tersebut, tetapi juga memiliki dorongan untuk mandiri di masa mendatang. Dengan demikian, distribusi zakat bukan hanya sekadar memberikan bantuan finansial, tetapi juga menjadi sarana untuk memberdayakan masyarakat kurang mampu agar dapat berperan lebih aktif dalam kehidupan ekonomi dan sosial.

Dengan adanya langkah ini, pemerintah berharap bahwa sistem penyaluran zakat di Indonesia dapat berjalan dengan lebih sistematis dan terarah. Keberadaan DTSEN sebagai sumber data yang akurat akan memastikan bahwa setiap bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak yang signifikan dalam upaya pengentasan kemiskinan.

Melalui kerja sama antara pemerintah, Baznas, dan lembaga filantropi lainnya, diharapkan program bantuan sosial berbasis zakat dapat lebih optimal dalam menjangkau kelompok masyarakat yang membutuhkan. Pemanfaatan data yang lebih akurat dan sistematis juga akan meningkatkan transparansi serta efektivitas dalam distribusi dana umat, sehingga upaya pengurangan kemiskinan di Indonesia dapat semakin dipercepat.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *