Polisi Telusuri Kasus Penganiayaan Karyawan Toko Roti di Jakarta Timur, Bos Dituduh Lempar Kursi
Pelita Jogja – Kasus penganiayaan yang melibatkan seorang karyawan toko roti di Jakarta Timur tengah ditangani oleh Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur. Kejadian ini dilaporkan pada 18 Oktober 2024, dan hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kasus tersebut berawal dari laporan korban yang mengaku telah diperlakukan kasar oleh atasan di toko roti tempatnya bekerja, yang kini menjadi fokus perhatian polisi.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Lina Yuliana, mengonfirmasi bahwa unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur tengah menangani kasus ini. Lina menjelaskan bahwa penganiayaan yang dialami korban digolongkan sebagai penganiayaan berat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sejak laporan diterima, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi untuk memperjelas kronologi kejadian.
Menurut keterangan yang diperoleh dari Lina Yuliana, insiden ini bermula ketika terlapor meminta bantuan korban untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya. Namun, korban menolak permintaan tersebut dengan alasan bahwa itu bukanlah bagian dari pekerjaannya. Menanggapi penolakan tersebut, terlapor menjadi marah dan kemudian mengambil sebuah kursi yang dilemparkan ke arah korban. Akibat lemparan kursi tersebut, korban mengalami luka sobek di bagian kepala sebelah kiri serta cedera pada bahu.
Video yang merekam peristiwa tersebut sempat viral di media sosial, memperlihatkan detik-detik penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria yang diduga merupakan bos toko roti. Video yang diunggah oleh akun @OmJ_JeNggot di platform X (dulu Twitter) ini menunjukkan seorang pria melempar kursi kepada pegawainya. Dalam unggahan tersebut, akun tersebut menyebutkan bahwa meskipun kejadian sudah terjadi dua bulan lalu, pelaku hingga kini belum juga diproses oleh pihak berwajib, meskipun korban sudah melapor ke kepolisian.
Pernyataan dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa mereka akan terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan semua fakta terkait kejadian ini. Meskipun terlapor belum ditahan, proses hukum tetap berjalan, dan penyidik terus menggali informasi lebih lanjut dari saksi-saksi serta bukti-bukti yang ada.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan kekerasan fisik di tempat kerja yang melibatkan seorang atasan terhadap karyawan. Tindakan penganiayaan ini mengundang kecaman dari berbagai kalangan yang menuntut agar hukum ditegakkan dengan adil. Masyarakat berharap agar pihak kepolisian dapat segera menyelesaikan penyelidikan dan mengambil tindakan yang sesuai untuk memberikan keadilan kepada korban.
Video yang beredar di media sosial semakin menambah intensitas perhatian masyarakat terhadap kasus ini. Banyak netizen yang menyesalkan lambannya penanganan kasus, meskipun korban sudah melaporkan kejadian tersebut lebih dari dua bulan lalu. Publik menilai bahwa tindakan kekerasan seperti ini tidak hanya merugikan korban secara fisik, tetapi juga mencemarkan nama baik dunia kerja dan lingkungan profesional yang seharusnya menjunjung tinggi hak-hak karyawan.
Penyelidikan kasus ini diharapkan dapat memberikan pelajaran penting bagi masyarakat, terutama terkait dengan hubungan antara atasan dan karyawan. Kejadian ini juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap pekerja dari tindakan kekerasan yang terjadi di tempat kerja, serta memastikan bahwa hukum dapat memberikan rasa aman bagi siapa saja yang menjadi korban kekerasan, baik fisik maupun mental.
Hingga saat ini, kasus ini masih terus diselidiki dan masyarakat menantikan perkembangan terbaru dari pihak kepolisian mengenai tindakan yang akan diambil terhadap terlapor. Keberanian korban untuk melapor dan video yang tersebar di media sosial telah membuka mata banyak orang akan pentingnya menangani masalah kekerasan di tempat kerja secara serius dan adil.