Pelita Jogja

Media Warta Tebaru

Keluarga Dokter Koas di Palembang Desak Pelaku Penganiayaan Diproses Hukum, Tolak Upaya Damai
Berita

Keluarga Dokter Koas di Palembang Desak Pelaku Penganiayaan Diproses Hukum, Tolak Upaya Damai

Pelita Jogja – Keluarga Muhammad Luthfi, seorang dokter koas dari Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, yang menjadi korban penganiayaan, dengan tegas meminta agar pelaku berinisial DT diproses secara hukum oleh Polda Sumatera Selatan. Mereka mendesak agar pelaku menerima konsekuensi atas perbuatannya yang menyebabkan Luthfi mengalami memar di wajah dan syok berat akibat pemukulan tersebut.

Wahyu Hidayat, ayah Luthfi, menyampaikan kekecewaannya atas insiden yang menimpa anaknya. Ia menekankan bahwa menjadi seorang dokter bukanlah hal yang mudah. Proses pendidikan seorang calon dokter memerlukan banyak pengorbanan dan usaha keras. Untuk itu, ia merasa sangat kecewa dengan kejadian ini dan merasa keadilan harus ditegakkan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kami sudah melaporkan kejadian ini pada pihak kepolisian, dan kami berharap agar proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Wahyu kepada wartawan saat ditemui di RS Bhayangkara M Hasan Palembang pada Jumat (13/12). Ia menegaskan bahwa meskipun insiden ini sempat mencuat di publik, pihak keluarga tetap pada pendirian mereka untuk menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib dan tidak menginginkan adanya penyelesaian secara damai.

Hingga saat ini, keluarga Luthfi belum menerima kunjungan atau permintaan maaf dari keluarga pelaku, baik secara langsung maupun melalui perantara. Menurut Wahyu, meskipun mereka tidak menutup kemungkinan untuk berkomunikasi, prioritas utama keluarga saat ini adalah fokus pada proses pemulihan kesehatan Luthfi. “Kami belum bersedia ditemui, biarkan saja proses hukum berjalan sesuai dengan jalur yang seharusnya. Kami serahkan semuanya ke polisi,” ungkapnya.

Sementara itu, DT, pelaku penganiayaan, melalui kuasa hukumnya, Titis Rachmawati, menyampaikan niatnya untuk berdamai dengan keluarga korban. Titis menjelaskan bahwa keluarga pelaku siap bertanggung jawab atas pengobatan Luthfi dan ingin menyelesaikan permasalahan ini secara damai. “Kami datang dengan niat baik, memohon maaf, dan siap bertanggung jawab atas apa yang telah terjadi,” ujar Titis di Mapolda Sumsel pada Jumat (13/12).

Meskipun pelaku mengakui tindakan kekerasan yang dilakukannya tidak bisa dibenarkan, Titis menegaskan bahwa insiden tersebut terjadi karena ledakan emosi sesaat yang menyebabkan DT melakukan tindakan penganiayaan. Ia juga menambahkan bahwa kekerasan dalam dunia pendidikan, terutama terhadap calon dokter, tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apapun.

Sebagai langkah selanjutnya, Titis menyatakan bahwa ia akan berusaha untuk melakukan mediasi antara kedua belah pihak, dengan tujuan untuk meredakan ketegangan yang ada. “Kami akan menemui pihak dekan dan kepala program studi untuk mencari solusi terbaik agar masalah ini tidak berkembang lebih jauh,” ujarnya.

Pihak keluarga Luthfi, di sisi lain, tetap berpegang pada prinsip bahwa hukum harus ditegakkan, dan mereka berharap agar proses hukum terhadap pelaku tidak terhambat oleh upaya penyelesaian secara damai. Insiden ini, yang bermula dari tindakan kekerasan di luar batas, mengingatkan banyak pihak akan pentingnya menjaga etika dan profesionalisme dalam dunia pendidikan, khususnya dalam lingkungan pendidikan tinggi yang mendidik para calon tenaga medis.

Keluarga Luthfi kini menunggu tindakan lanjut dari pihak berwajib dan berharap pelaku dapat segera diadili sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *