Dukungan Menteri Ekonomi Kreatif Terhadap Pembentukan Asosiasi Konten Kreator untuk Perkembangan Ekonomi Kreatif
Pelita Jogja – Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, mengungkapkan dukungannya terhadap gagasan pembentukan asosiasi bagi para konten kreator di Indonesia. Menurutnya, adanya asosiasi ini akan memberikan banyak manfaat, terutama dalam mempermudah kolaborasi antara pemerintah dan para pelaku industri kreatif. Dalam pertemuan yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (12/12), Riefky menekankan bahwa keberadaan asosiasi akan memudahkan upaya pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia, khususnya dalam hal pemberdayaan konten kreator yang semakin berkembang.
Teuku Riefky Harsya menyatakan bahwa asosiasi konten kreator bisa menjadi jembatan antara pemerintah dan para pelaku industri kreatif untuk menjalankan berbagai program yang mendukung pengembangan usaha. Dengan wadah yang jelas, kolaborasi antara kedua pihak akan semakin efektif, sehingga berbagai tantangan yang dihadapi oleh para kreator konten dapat diatasi dengan lebih cepat dan terstruktur. “Kalau ada wadahnya, tentu kita akan lebih mudah berkolaborasi, dan kami dapat memahami lebih baik tantangan yang dihadapi oleh para kreator,” ujar Riefky dalam siaran pers yang diterima di Jakarta.
Selain itu, Menteri Riefky juga menyoroti pentingnya asosiasi sebagai sarana edukasi bagi para konten kreator, terutama yang baru memulai. Dalam pandangannya, pembentukan asosiasi ini tidak hanya akan memberi manfaat bagi para kreator yang sudah berpengalaman, tetapi juga bagi mereka yang baru bergabung dalam dunia pembuatan konten. Asosiasi dapat menjadi tempat untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, serta memberikan pelatihan mengenai berbagai aspek terkait pembuatan konten yang berkualitas dan berkelanjutan.
Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto, juga menambahkan bahwa asosiasi ini akan berfungsi sebagai wadah untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman di antara kreator konten dari berbagai daerah di Indonesia. Selain itu, Yovie berharap asosiasi dapat menjadi saluran bagi para kreator untuk memperjuangkan hak mereka, termasuk perlindungan hukum terkait profesi mereka. “Asosiasi ini bisa menjadi tempat untuk berbagi pengetahuan, mengatasi tantangan bersama, serta mendukung perlindungan hukum bagi para kreator konten,” ujarnya.
Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, turut menyuarakan pendapatnya tentang pentingnya keberadaan asosiasi. Menurut Raffi, asosiasi kreator konten dapat menjadi “payung besar” yang menyatukan para kreator di seluruh Indonesia, baik yang sudah berpengalaman maupun yang masih pemula. Ia juga menambahkan bahwa asosiasi ini akan mempermudah pendampingan bagi para kreator dalam mengembangkan bisnis kreatif mereka. “Harusnya asosiasi ini bisa merangkul semua kreator, mengedukasi mereka untuk tidak hanya menjadi konten kreator, tetapi juga mengembangkan sisi bisnis kreatif mereka,” kata Raffi.
Selain aspek edukasi dan perlindungan, Raffi juga menyoroti pentingnya peran asosiasi dalam mengawasi peredaran konten di platform digital. Asosiasi dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk menangani konten negatif, hoaks, serta memperkuat regulasi terkait penyebaran informasi di dunia maya. Dengan adanya asosiasi ini, kreator konten diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga ekosistem digital yang sehat dan aman.
Pentingnya pembentukan asosiasi konten kreator ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif di Indonesia. Dengan wadah yang tepat, diharapkan para kreator konten dapat lebih fokus mengembangkan karya-karya inovatif mereka, sekaligus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi kreatif nasional. Pembentukan asosiasi ini juga akan membuka peluang baru untuk kemitraan antara pemerintah dan pelaku industri, serta meningkatkan pemahaman tentang pentingnya ekonomi kreatif sebagai sektor yang dapat mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.