Pelita Jogja – Menteri Agama Nasaruddin Umar memastikan bahwa pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025 akan segera dilakukan bersama Komisi VIII DPR RI. Menurutnya, agenda ini telah masuk dalam jadwal resmi dan akan dilaksanakan dalam waktu dekat setelah masa reses DPR selesai.
“Sudah ada kalendernya, karena DPR masih reses sekarang. Jadi kemungkinan besar bulan ini pembahasan akan dimulai,” ujar Nasaruddin saat ditemui di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menetapkan kuota jamaah haji serta menyusun usulan biaya haji yang tinggal menunggu persetujuan DPR untuk dapat dilaksanakan.
Nasaruddin menambahkan bahwa persiapan pelaksanaan haji tahun 2025 terus dilakukan dengan optimal. Dalam rangka mendukung kelancaran ibadah haji mendatang, Menteri Agama juga telah bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al Rabiah. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan kerjasama yang solid antara kedua negara dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, menegaskan bahwa pembahasan mengenai BPIH memang membutuhkan persetujuan DPR. Ia menyatakan bahwa pihaknya siap mengajukan usulan tersebut kepada Komisi VIII DPR RI pada akhir tahun ini dan berharap pembahasan dapat dimulai awal tahun depan.
“Insya Allah, kita akan usulkan pada akhir tahun ini, dan semoga awal tahun depan pembahasan mengenai BPIH bisa segera dilakukan,” ujar Hilman. Namun, Hilman masih belum bersedia memberikan rincian mengenai estimasi biaya haji tahun depan. “Mengenai angka pastinya, nanti saja kita sampaikan,” tambahnya.
Pada rapat kerja sebelumnya yang digelar 4 Desember 2024, Komisi VIII DPR RI telah meminta Kementerian Agama untuk segera mengusulkan besaran BPIH 2025. Hal ini menjadi prioritas mengingat waktu pelaksanaan ibadah haji yang semakin dekat. Berdasarkan rencana yang telah ditetapkan Kementerian Agama, penerbangan kloter pertama jamaah haji ke Tanah Suci dijadwalkan pada 2 Mei 2025.
Dengan waktu yang hanya tersisa lima bulan, banyak persiapan teknis yang perlu segera diselesaikan, termasuk penetapan kuota jamaah dan besaran biaya haji. Hingga saat ini, DPR dan Kementerian Agama belum mencapai kesepakatan mengenai hal tersebut.
Meski begitu, Menteri Agama optimis bahwa semua proses dapat diselesaikan tepat waktu. Kementerian Agama telah mempersiapkan berbagai aspek penting guna memastikan pelaksanaan ibadah haji berjalan lancar. Salah satunya adalah koordinasi dengan pihak Arab Saudi terkait fasilitas, akomodasi, dan transportasi bagi jamaah haji.
Pembahasan mengenai BPIH menjadi salah satu agenda yang sangat krusial, terutama bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Keputusan akhir mengenai biaya haji nantinya akan berpengaruh pada besarnya dana yang harus dipersiapkan oleh calon jamaah. Oleh karena itu, pemerintah dan DPR diharapkan dapat menyepakati angka yang realistis, efisien, dan tidak memberatkan calon jamaah.
Selain itu, kuota jamaah haji juga menjadi salah satu isu penting yang harus segera ditentukan. Kuota ini akan memengaruhi distribusi calon jamaah dari berbagai daerah di Indonesia. Dengan jumlah peminat haji yang terus meningkat setiap tahunnya, pemerintah berupaya memastikan agar kuota yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi jamaah haji. Mulai dari penyediaan fasilitas penginapan yang lebih baik, hingga layanan kesehatan di Tanah Suci, menjadi fokus utama dalam setiap penyelenggaraan haji. Hal ini sejalan dengan komitmen Kementerian Agama untuk memberikan pengalaman ibadah yang nyaman dan khusyuk bagi seluruh jamaah.
Dengan semakin dekatnya pelaksanaan ibadah haji 2025, diharapkan pembahasan mengenai BPIH dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti. Semua pihak yang terlibat, baik pemerintah maupun DPR, diharapkan dapat bekerja sama demi kepentingan jamaah haji Indonesia. Keputusan yang diambil nantinya tidak hanya akan mencerminkan efisiensi anggaran, tetapi juga komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.