Pelita Jogja

Media Warta Tebaru

KPK Periksa Dua Bendahara Provinsi Papua Terkait Dugaan Korupsi Dana Operasional
Berita

KPK Periksa Dua Bendahara Provinsi Papua Terkait Dugaan Korupsi Dana Operasional

Pelita Jogja – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi terkait dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Pemerintah Provinsi Papua. Pada Kamis, penyidik KPK memanggil dua bendahara pengeluaran pembantu kepala daerah Provinsi Papua untuk diperiksa sebagai saksi.

Kedua saksi yang diperiksa adalah Dius Enumbi dan Khon Frinsus Paulus, yang bertugas sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua. Pemeriksaan dilakukan di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Papua. Hal ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat memberikan keterangan di Jakarta pada hari yang sama.

Proses penyidikan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan aliran dana operasional kepala daerah. Kasus ini tidak hanya menyangkut penggunaan dana tersebut, tetapi juga kemungkinan adanya aset yang diperoleh melalui aliran uang hasil korupsi.

Dalam perkembangannya, KPK telah memanggil sejumlah saksi penting untuk memberikan keterangan. Beberapa nama yang telah diperiksa di antaranya Penjabat Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun, dan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD) Setda Provinsi Papua, Lusiana Samaya. Selain itu, Bendahara Pengeluaran Pemerintah Provinsi Papua, Woro Pujiastuti, juga turut dipanggil.

Tak hanya pejabat aktif, KPK juga memeriksa anggota keluarga dari mendiang mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Istri Lukas, Yulce Wonda, serta putranya, Astract Bona, diminta memberikan keterangan untuk mendalami aliran dana yang diduga terkait kasus tersebut.

Nama-nama lain yang turut dimintai keterangan oleh penyidik termasuk Direktur CV Walibhu, Irianti Yy Telenggen Yoman, staf bendahara Pemprov Papua Muhajir Suronoto, dan sejumlah pegawai negeri sipil seperti Jhon Kennedy Thesia, Sahar, Anies Liando, serta Magdalena W. Widayati.

Dalam rangka pengumpulan alat bukti, KPK juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua. Penggeledahan berlangsung pada Senin, 4 November 2024, sebagai langkah untuk mencari dokumen atau barang bukti lain yang relevan dengan kasus ini. Barang bukti yang ditemukan selanjutnya akan dianalisis secara mendalam sebelum dikonfirmasi kepada para saksi yang dipanggil.

Meski telah memeriksa banyak pihak, hingga saat ini KPK belum memberikan informasi detail terkait materi yang digali dalam penyidikan. Namun, fokus penyidikan tampaknya mengarah pada aliran dana operasional kepala daerah dan aset yang diduga diperoleh dari dana tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan karena dugaan korupsi tersebut berpotensi melibatkan jumlah dana yang sangat besar. Dana operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan sejatinya dimaksudkan untuk mendukung kinerja kepala daerah dalam melayani masyarakat. Namun, dugaan penyelewengan justru mengindikasikan adanya penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara dan masyarakat Papua.

KPK berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan tuntas. Penyidik akan terus mengembangkan kasus berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh, termasuk hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti dari penggeledahan. Langkah ini diharapkan dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memberikan efek jera terhadap praktik korupsi di daerah.

Dengan adanya kasus ini, publik kembali diingatkan akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pemerintah, terutama di tingkat daerah. Pemerintah Provinsi Papua pun diharapkan dapat berbenah untuk memastikan bahwa anggaran yang ada digunakan sesuai dengan peruntukannya demi kesejahteraan masyarakat.

Melalui penyidikan yang terus berjalan, KPK berharap dapat memberikan keadilan dan mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang. Selain itu, kasus ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di berbagai daerah.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *