Pelita Jogja

Media Warta Tebaru

Bea Cukai Makassar Gagalkan Peredaran 168.000 Batang Rokok Ilegal dengan Pita Cukai Palsu
Berita

Bea Cukai Makassar Gagalkan Peredaran 168.000 Batang Rokok Ilegal dengan Pita Cukai Palsu

Pelita Jogja – Kantor Bea Cukai Makassar bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan berhasil membongkar upaya penyelundupan 168.000 batang rokok ilegal yang menggunakan pita cukai palsu. Operasi ini kembali menunjukkan dedikasi Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi dari ancaman barang ilegal.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen terkait pengiriman barang mencurigakan melalui jasa ekspedisi Chica Jaya Mandiri. Barang tersebut terdeteksi pada 3 Desember 2024 dan setelah diperiksa, ditemukan sejumlah besar Barang Kena Cukai (BKC) ilegal yang tersembunyi di dalam kardus. Barang ilegal itu terdiri atas 96.000 batang rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) yang dilekati pita cukai palsu, serta 72.000 batang lainnya tanpa pita cukai sama sekali. Total nilai barang mencapai Rp231,8 juta, dengan potensi kerugian negara ditaksir sekitar Rp160,8 juta.

Kepala Bea Cukai Makassar, Ade Irawan, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bukti konkret upaya pihaknya dalam memberantas rokok ilegal. Ia menjelaskan, rokok ilegal tidak hanya merugikan negara tetapi juga menciptakan persaingan yang tidak sehat di dunia usaha. “Kami berkomitmen untuk menjaga keadilan bagi pelaku usaha yang patuh pada aturan. Tindakan tegas ini juga menjadi peringatan bahwa pelanggaran hukum tidak akan dibiarkan begitu saja,” ujarnya.

Ade mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai ciri-ciri rokok ilegal, seperti tidak adanya pita cukai, penggunaan pita cukai palsu, atau pita cukai bekas. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya mengungkap berbagai modus operandi yang digunakan oleh para pelaku untuk menyelundupkan barang ilegal, sekaligus menjaga penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat.

Dalam melaksanakan tugasnya, Bea Cukai Makassar juga melibatkan masyarakat sebagai mitra penting dalam memerangi barang-barang ilegal. Ade mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait penyelundupan barang kena cukai. Informasi dari masyarakat, kata dia, akan ditindaklanjuti dengan serius guna mengamankan wilayah dari praktik-praktik yang melanggar hukum. “Kami mengajak semua pihak untuk bekerja sama demi mencegah beredarnya barang ilegal yang merugikan kita semua,” tambahnya.

Selain sebagai langkah penegakan hukum, operasi ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai. Dengan menekan peredaran barang ilegal, pemerintah berharap roda ekonomi dapat berputar dengan lebih sehat dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. “Kami ingin memastikan bahwa pelaku usaha yang jujur mendapatkan lingkungan usaha yang adil dan kompetitif,” tegas Ade.

Bea Cukai Makassar terus memperkuat pengawasan di berbagai lini untuk memastikan setiap pelanggaran dapat ditindak dengan tegas. Setiap laporan yang diterima akan diproses dengan cermat, sehingga langkah-langkah yang diambil benar-benar efektif dalam memberantas pelanggaran. Operasi-operasi seperti ini juga diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pengusaha yang taat aturan.

Dengan sinergi yang kuat antara Bea Cukai dan masyarakat, diharapkan peredaran barang ilegal dapat ditekan seminimal mungkin. Operasi ini juga menjadi pengingat bahwa hukum akan ditegakkan demi menjaga kepentingan bersama, baik dari segi ekonomi maupun keamanan. Bea Cukai Makassar tetap berkomitmen untuk menjalankan tugasnya tanpa kompromi demi terciptanya kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *